Kolaborasi Civil-Maritime untuk Kedaulatan Laut dan Kesejahteraan Pesisir: Sinergi Distrik Navigasi Tanjung Emas, Bea Cukai, dan Dinas Kelautan dan Perikanan dalam Pendekatan Keamanan Maritim Terpadu
Isi Artikel Utama
Abstrak
Indonesia sebagai negara kepulauan menghadapi tantangan dalam menjaga kedaulatan laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Kondisi ini menuntut pendekatan keamanan maritim yang tidak hanya berfokus pada aspek pertahanan dan penegakan hukum, tetapi juga mencakup keselamatan pelayaran, keamanan perdagangan, pengelolaan sumber daya kelautan, serta pemberdayaan masyarakat pesisir. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran kolaboratif Distrik Navigasi Tanjung Emas, Bea Cukai, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung kedaulatan laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pendekatan keamanan maritim terpadu. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik studi literatur, analisis dokumen, dan observasi lapangan yang diperoleh dari kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) Program Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan RI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Distrik Navigasi Tanjung Emas berperan dalam menjamin keselamatan pelayaran melalui penyelenggaraan kenavigasian, Bea Cukai berkontribusi dalam menjaga keamanan ekonomi maritim melalui pengawasan lalu lintas barang dan pencegahan kegiatan ilegal, sedangkan Dinas Kelautan dan Perikanan berperan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Sinergi ketiga institusi tersebut mencerminkan implementasi konsep maritime governance dan integrated maritime security yang mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kolaborasi civil-maritime yang terintegrasi mampu memperkuat kedaulatan laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Oleh karena itu, penguatan koordinasi lintas sektor, integrasi sistem informasi, dan peningkatan kapasitas kelembagaan perlu terus dilakukan untuk mewujudkan keamanan maritim yang berkelanjutan di Indonesia.
Rincian Artikel
Bagian
Cara Mengutip
Referensi
Bueger, C. (2015). What is Maritime Security? Marine Policy, 53, 159–164. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2014.12.005
Christensen, T., & Laegreid, P. (2007). The Whole-of-Government Approach to Public Sector Reform. Public Administration Review, 67(6), 1059–1066. 185 Sistem Digital Keamanan Maritim Volume I, Issue 2 (2026) pp.173-186
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Sage Publications.
Distrik Navigasi Tanjung Emas. (2026). Paparan profil dan tugas Distrik Navigasi Tanjung Emas. Disampaikan pada kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri Program Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan RI, Semarang.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah. (2026). Paparan pembangunan sektor kelautan dan perikanan Provinsi Jawa Tengah. Disampaikan pada kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri Program Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan RI, Semarang.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai. (2026). Paparan pengawasan dan pelayanan kepabeanan di wilayah kerja Jawa Tengah. Disampaikan pada kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri Program Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan RI, Semarang.
Klein, N. (2011). Maritime Security and the Law of the Sea. Oxford University Press.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (2026). Paparan pembangunan daerah dan pengelolaan sektor maritim Provinsi Jawa Tengah. Disampaikan pada kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri Program Studi Keamanan Maritim Universitas Pertahanan RI, Semarang.
Till, G. (2018). Seapower: A Guide for the Twenty-First Century (4th ed.). Routledge.
United Nations Development Programme. (1994). Human Development Report 1994: New Dimensions of Human Security. Oxford University Press.
Zed, M. (2014). Metode Penelitian Kepustakaan. Yayasan Obor Indonesia.