Evaluasi Tata Kelola Pemanfaatan Ruang Laut Di Balikpapan Melalui Analisis Efektivitas Implementasi Perizinan KKPRL Dalam Perspektif Keamanan Maritim
Main Article Content
Abstract
Pemanfaatan ruang laut di Kota Balikpapan semakin berkembang seiring meningkatnya beberapa aktivitas seperti Kepelabuhanan, industri migas, serta peran strategisnya sebagai simpul logistik bagi Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Penelitian ini bertujuan mengevaluasi efektivitas implementasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sebagai instrumen pemanfaatan dan pengendalian tata Kelola ruang laut dalam perspektif keamanan maritim. Metode yang digunakan adalah dengan evaluatif deskriptif berbasis analisis spasial dengan mengintegrasikan data perizinan KKPRL tahun 2025, interpretasi citra satelit resolusi tinggi, serta hasil penilaian kepatuhan mengacu pada Kepdirjen PRL Nomor 77 Tahun 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 38 KKPRL yang telah diterbitkan, 35 KKPRL masih aktif dan didominasi sektor kepelabuhanan dan utilitas bawah laut (Pipa/Kabel bawah laut). Selain itu, teridentifikasi 28 kegiatan pemanfaatan ruang laut eksisting tanpa KKPRL. Hasil Penilaian kepatuhan terhadap 12 KKPRL menunjukkan bahwa 16,7% tergolong Taat, sebagian besar (66,7%) Taat dengan Catatan, dan 16,7% Tidak Taat, sementara 23 KKPRL belum dinilai karena keterbatasan SDM dan anggaran. Temuan ini menunjukkan bahwa implementasi KKPRL belum optimal, ditandai dengan masih adanya kegiatan tanpa izin, rendahnya tingkat kepatuhan, serta keterbatasan cakupan pengawasan. Dalam perspektif keamanan maritim, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan pelayaran, konflik pemanfaatan ruang, dan keberlanjutan lingkungan laut. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan melalui verifikasi lapangan serta integrasi teknologi pemantauan berbasis GIS, citra satelit, drone, dan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung sistem pengendalian ruang laut yang lebih efektif, adaptif, dan berkelanjutan.
Article Details
Section
How to Cite
References
Badan Pusat Statistik Kota Balikpapan. (2025). Kota Balikpapan dalam angka 2025. Badan Pusat Statistik Kota Balikpapan.
Badan Pusat Statistik Kota Balikpapan. (2025). Kota Balikpapan dalam infografis 2025. Badan Pusat Statistik Kota Balikpapan.
Blais, M.-A., & Akhloufi, M. A. (2025). Advances in remote sensing and deep learning in coastal boundary extraction for erosion monitoring. Geomatics, 5(1), Article 9. https://doi.org/10.3390/geomatics5010009
Bueger, C. (2015). What is maritime security? Marine Policy, 53, 159–164. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2014.12.005
Handadari, A. S. K., Soesilo, T. E. B., & Pranowo, W. S. (2018). Indeks keberlanjutan sumber daya laut dan pesisir di lokasi reklamasi Teluk Benoa Bali. Jurnal Kelautan Nasional, 13(3), 121–136. https://doi.org/10.15578/jkn.v13i3.6973 Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2023). Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman teknis penyelenggaraan pengendalian pemanfaatan ruang laut. Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan. (2025). Data perizinan KKPRL Kota Balikpapan tahun 2025. Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (2023). Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023–2042. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Priyanta, M., & Adharani, Y. (2021). Synchronization of the policies on spatial planning for coastal area in Indonesia with the sustainable development. AACL Bioflux, 14(4), 2149–2162. http://www.bioflux.com.ro/aacl
Talib, N. L., Utomo, A., Barnett, J., & Adhuri, D. S. (2022). Three centuries of marine governance in Indonesia: Path dependence impedes sustainability. Marine Policy, 143, Article 105171. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2022.105171
Voyer, M., Farmery, A. K., Kajlich, L., Vachette, A., & Quirk, G. (2020). Assessing policy coherence and coordination in the sustainable development of a blue economy: A case study from Timor Leste. Ocean & Coastal Management, 192, Article 105187. https://doi.org/10.1016/j.ocecoaman.2020.105187
Wen, W., Samudera, K., Adrianto, L., Johnson, G. L., Brancato, M. S., & White, A. (2022).
Towards marine spatial planning implementation in Indonesia: Progress and hindering factors. Coastal Management, 50(6), 469–489. https://doi.org/10.1080/08920753.2022.2126262
Zuercher, R., Ban, N. C., Flannery, W., Guerry, A. D., Halpern, B. S., Magris, R. A., Mahajan, S. L., Motzer, N., Spalding, A. K., Stelzenmüller, V., & Kramer, J. G. (2022). Enabling conditions for effective marine spatial planning. Marine Policy, 143, Article 105141. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2022.105141