Sea Lane Synergy Dalam Mitigasi Ancaman Human Security: Analisis Pengawasan Komoditas Strategis Di Bea Cukai Tanjung Emas Dalam Perspektif Keamanan Nasional

Isi Artikel Utama

Mochamad Zulham Adhi Syahputra Akta
Chandra Chandra
Arief Febridiansyah
Muhammad Anta Azka
Lukman Yudho Prakoso

Abstrak

Pelabuhan Tanjung Emas Semarang merupakan simpul perdagangan maritim strategis yang menghadapi ancaman penyelundupan melalui jalur laut, sehingga berpotensi mengganggu dimensi human security. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Sea Lane Synergy sebagai sinergi antarinstansi yang didukung sistem manajemen risiko berbasis teknologi informasi dalam memitigasi ancaman tersebut. Studi ini menggunakan kasus penggagalan ekspor ilegal 90,2 ton kratom pada tahun 2025 yang disamarkan sebagai bahan makanan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui studi pustaka dengan menganalisis integrasi sistem teknologi informasi kepabeanan, meliputi CEISA 4.0, bctemas.id, Layanan Nasional Single Window (LNSW), dan National Logistic Ecosystem (NLE), serta peran pengawasan lapangan dalam memverifikasi anomali yang terdeteksi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pengawasan kepabeanan ditentukan oleh sinergi antarlembaga yang melibatkan Bea Cukai, Karantina, Imigrasi, dan aparat penegak hukum dalam ekosistem pengawasan yang terintegrasi, bukan semata oleh kecanggihan teknologi. Analisis penindakan periode 2022–2025 juga menunjukkan pergeseran modus penyelundupan menuju pemalsuan dokumen yang semakin terstruktur. Penelitian ini memperkaya kajian kepabeanan dengan menghubungkan digitalisasi operasional kepabeanan dengan fungsi community protector dalam perspektif human security, serta memberikan implikasi bagi penguatan arsitektur keamanan maritim regional berbasis pendekatan risiko terpadu.

Rincian Artikel

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Sea Lane Synergy Dalam Mitigasi Ancaman Human Security: Analisis Pengawasan Komoditas Strategis Di Bea Cukai Tanjung Emas Dalam Perspektif Keamanan Nasional. (2026). Journal Keamanan Dan Keselamatan Maritim, 1(2), 121-139. https://www.fkn.unhan.org/jkkm/article/view/103

Referensi

Bueger, C. (2015). What is maritime security? Marine Policy, 53(C), 159–164. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2014.12.005

Bueger, C., & Edmunds, T. (2017). Beyond seablindness. A new agenda for maritime security studies. International Affairs, 93(6), 1293–1311. https://doi.org/10.1093/ia/iix174

Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2016). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches. Sage publications.

Fadholi, A., Puspitasari, M., & Barus, L. S. (2023). Analisis Naratif Kebijakan Kratom di Indonesia. Jurnal Alwatzikhoebillah: Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora, 9(2), 462–474.

Germond, B. (2015). The geopolitical dimension of maritime security. Marine Policy, 54, 137–142. https://doi.org/10.1016/j.marpol.2014.12.013

Kapp, F. G., Maurer, H. H., Auwa rter, V., Winkelmann, M., & Hermanns-Clausen, M. (2011). Intrahepatic Cholestasis Following Abuse of Powdered Kratom (Mitragyna speciosa). Journal of Medical Toxicology, 7(3), 227–231. https://doi.org/10.1007/s13181-011-0155-5

Keamanan Maritim. (2026). Notulensi Hasil Audiensi dan Kunjungan Dengan Bea Cukai (KPPBC) TMP Tanjung Emas Semarang [Notulensi Hasil Audiensi]. Program Studi Keamanan Maritim, Universitas Pertahanan RI.Tidak diterbitkan.

KPPBC TMP Tanjung Emas, Hadziq, K., & Rozi, F. (2026). Kunjungan Kuliah Kerja Dalam Negeri Universitas Pertahanan RI. Kunjungan Kuliah Kerja Dalam Negeri Universitas Pertahanan RI.

Kurniawan, A. (2022). Jalur laut sebagai medium distribusi narkotika: Pola dan implikasinya terhadap keamanan nasional Indonesia. Jurnal Keamanan Nasional, 8(1), 55–78.

Nurdin, S., & Setiawan, A. P. (2023). Penegakan hukum kepabeanan dalam perspektif keamanan nasional: Antara kelancaran arus barang dan imperasi keamanan. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara, 13(2), 143–162.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.04/2022 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor, 185/PMK.04/2022 23 (2023). https://peraturan.bpk.go.id/Details/233932/pmk-no-185pmk042022

Pramono, S., & Hartanto, B. (2024). Dampak digitalisasi kepabeanan terhadap dwelling time dan kepuasan pengguna jasa: Bukti empiris dari pelabuhan Indonesia. Jurnal Transportasi dan Logistik, 6(1), 34–52.

Pratiwi, N. R., & Ashari, M. (2023). Ancaman non-tradisional terhadap human security melalui jalur perdagangan maritim: Perspektif Indonesia. Jurnal Keamanan Nasional, 9(2), 201–226.

Rahmawati, N., & Pratama, D. (2023). Ancaman asimetris dalam keamanan maritim Indonesia: Jalur laut sebagai medium kejahatan transnasional. Indonesian Journal of International Relations, 7(1), 115–136.

Shelley, L. I. (2018). Dark commerce: How a new illicit economy is threatening our future.

Suparno, R., Martasuganda, M. K., Firman, I. S., Surdiasis, F., Putra, B. A., Rahman, F. A.-Z., & Iswaraputra, I. (2024). Peta Jalan Industri Pelayaran 2024-2029: Pemberdayaan Industri Pelayaran Indonesia. Tenggara Strategics.

Tseng, P. H., Pilcher, N., & Huo, S. (2020). Port security effectiveness in East Asian container ports: An inter-agency coordination perspective. Journal of Transport Security, 13(1–2), 1–21.

UNCTAD, U. N. C. on T. and D. (2024). 2024 Review of Maritime Trasnsport: Navigating maritime chokepoints. United Nations Publications.

Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan, 17 60 (2006).

UNDP, U. N. D. P. (1994). Human development report 1994. Oxford University Press for UNDP. https://digitallibrary.un.org/record/240220

UNODC, U. N. O. on D. and C. (2023). World Drug Report 2023. United Nations Publications. (Original work published United Nations Publications)

Wahyudi, P., & Suseno, T. (2023). Implementasi manajemen risiko berbasis profiling dalam pengawasan kepabeanan: Korelasi ketepatan profil risiko dengan tingkat deteksi pelanggaran. Jurnal Administrasi Publik, 15(1), 45–67.

WCO, W. C. O. (2021). Customs risk management compendium (p. 23). World Customs Organization. WCO, W. C. O. (2022). Anti-Corruption & Integrity Promotion (A-CIP) Programme for Customs. World Customs Organization. https://www.wcoomd.org/- /media/wco/public/global/pdf/topics/capacity-building/activitiesandprogrammes/cooperation-programme/acip/acip-annual-report-march2022en.pdf?la=es-ES WCO, W. C. O. (2025). SAFE Framework of Standards (p. 78). World Customs Organization. https://www.wcoomd.org/- /media/wco/public/global/pdf/topics/facilitation/instrumentsandtools/tools/safe-package/safe-framework-2025_en.pdf?la=en

WCO, W. C. O. (2025). Time Release Study Guide (4, p. 142). World Customs Organization. https://www.wcoomd.org/- /media/wco/public/global/pdf/topics/facilitation/instrumentsandtools/tools/time-release-study/wco-time-release-study-guide--version42025.pdf?db=web

Wibowo, A. (2024). National Logistic Ecosystem (NLE) sebagai instrumen transparansi rantai pasokan: Implikasi terhadap pencegahan penyelundupan di pelabuhan Indonesia. Jurnal Logistik dan Transportasi Indonesia, 8(2), 112–130.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 1 2 3 > >> 

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.